RIAUONLINE, PEKANBARU-Cegah kerumuman warga di tempat keramaian, kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, dipasang garis polisi.
Garis polisi dipasang di kawasan RTH mencegah terjadinya kerumuman warga yang berkunjung di taman tersebut.
Dari pantauan, ruang terbuka hijau tersebut terlihat sepi dari pengunjung, hanya ada beberapa pedagang yang biasa mangkal di kawasan Putri Kaca Mayang.
Sejumlah kendaraan terpaksa memutar balik kendaraannya karena tidak bisa melintas di kawasan RTH tersebut.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang dipasangi garis polisi/RAHMADI DWI/Riau Online
Seorang pedagang di sekitar RTH, Anton mengatakan, garis polisi tersebut sudah dipasang sejak hari Jumat lalu.
“Hari raya kedua sudah dipasang, karena terlalu ramai jadinya polisi datang,” jelasnya, Senin, 17 Mei 2021.
Anton menambahkan, polisi sempat membubarkan pengunjung di taman karena terlalu ramai.
“Sempat dibubarkan karena terlalu ramai, biasanya malam hari yang ramai sehabis isya. Ada penjagaan dari polisi juga kalau malam,” ungkapnya.
Sebelumhya Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran terkait Penutupan Taman Rekreasi atau Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan atau Hotel dan Convention Center di Kota Pekanbaru.
Surat edaran yang diterbitkan 16 Mei 2021 ditujukan kepada pengelola taman rekreasi/tempat wisata. Selain itu juga kepada pengelola gedung atau hotel.