Cegah Klaster Mudik, Roni Pasla Imbau Warga Jangan Memaksa Pulang Kampung

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarka Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. 

 

"Jika masyarakat Pekanbaru memaksakan mudik, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru di tempat yang akan ditujunya," katanya. 

 

Lebih lanjut, Roni berujar agar masyarakat menjadikan momen bulan suci Ramadan ini untuk dijadikan pembelajaran menahan diri. Termasuk dalam hal menahan diri untuk tidak mudik, agar penyebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.

 

 

 

 

 

"Jadikan momen bulan Ramadan ini untuk bisa bersabar, satu bulan kita sudah menahan diri kenapa tidak bisa menahan diri untuk mudik," pungkasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menghimbau agar masyarakat Riau maupun masyarakat asal Sumatera Barat untuk tidak melakukan mudik lebaran. 


 

Ia menurutkan tujuan dari larangan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mengurangi angka penularan Covid-19 di Provinsi Riau. 

 

 

 

 

"Harapan kami masyarakat Riau maupun masyarakat Sumatera Barat dapat mematuhi apa yang diharapkan pemerintah, dalam rangka untuk membatasi, melarang mudik. Ini semua dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Syamsuar, Kamis, 06 Mei 2021, saat meninjau pos perbatasan Riau-Sumbar.

 

Dia mengatakan pos perbatasan ini didirikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. "Melakukan peninjauan pos penyekatan daerah perbatasan antara Riau dengan Sumatera Barat. Alhamdulillah berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Telah melaksanakan sesuai apa yang diamanahkan Menteri Perhubungan," ujarnya