RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia oleh Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Penyelamatan dan Kebakaran Kabupaten Kuansing, Sabtu, 8 Mei 2021 malam.
Para PSK tersebut terjaring d idua tempat berbeda. Satu wanita terjaring disalah satu warung tuak di daerah Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Kemudian 8 orang lagi terjaring di cafe milik Dw di daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering.
"Semua wanita diduga sebagai PSK ini kita amankan ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya didata. Mereka kita beri peringatan secara tertulis," kata Wakasat Pol PP Penyelamatan dan Kebakaran Kabupaten Kuansing, Jevrian Apriadi ketika dikonfirmasi Riau Online, Senin, 10 Mei 2021.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Opsdal Shanti dan Kepala Bidang Penegak Perda Irfansyah. "Kita temukan ada dua warung tuak beroperasi. Warung tersebut diketahui milik ES dan KS, disana kita amankan satu diduga PSK," kata Javrian.
Kemudian di cafe milik Dw ini dari rekaman video yang beredar terlihat cukup banyak pria hidung belang berada dalam cafe tersebut. Dan juga ada minuman keras (miras) berada di atas meja.