Penutupan Pusat Keramaian di Kota Pekanbaru Mundur dari Jadwal Awal

Firdaus12.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penutupan sementara aktivitas keramaian mundur dari jadwal awal. Awalnya rencana penutupan sementara aktivitas di pusat keramaian dijadwalkan Selasa 11 Mei 2021.

 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyebut, jadwal penutupan menyesuaikan hari Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada, Kamis 13 Mei 2021.

 

"Jadi penutupan itu memang mundur dari jadwal, sebab tutupnya terhitung satu hari sebelum lebaran, hari lebaran dan satu hari setelah lebaran," terang Iwan, Senin 10 Mei 2021.

Rencana penutupan pusat keramaian berlangsung sehari sebelum lebaran yakni Rabu 12 Mei 2021. Penutupan dilakukan hingga Jumat 14 Mei 2021.

 

Wali Kota Pekanbaru sudah membuat surat edaran tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Satu poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara hingga tiga hari.



 

 

"Ada perubahan memang, tapi sudah ada surat dari tim satgas yang menguatkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru," papar Iwan.

 

Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, cafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal. Ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan.

 

"Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat," imbuhnya.