Genap Sepekan, Pengembalian Mobil Dinas di Pemkab Pelalawan Kelar

Mobdin-Pelalawan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Proses pendataan dan penataan ulang Mobil Dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dimulai sejak Senin 3 Mei 2021 genap sepekan.

Sebanyak 256 kendaraan dinas roda empat yang akan didata ulang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan.

Sebagian besar mobil dinas tersebut dikumpulkan di halaman kantor bupati, tempat apel dan upacara para pegawai.

Pantauan di kantor bupati, Senin 10 Mei 2021, jumlah mobdin yang dikandangkan di lapangan itu tidak sebanyak pekan lalu. Sebagian kendaraan tampaknya sudah diambil dan digunakan kembali oleh pemiliknya yang berhak.

Terutama jenis X-Trail yang diperuntukan bagi pimpinan OPD atau kepala dinas maupun setingkatnya.

Kendaraan yang tinggal kebanyakan jenis Kijang Innova, Avanza, beberapa jenis double gardan, hingga L-300.

Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH saat dikonfirmasi menyebutkan, proses penataan dan penataan ulang sebenarnya hampir rampung.

Keberadaan seluruh kendaraan dinas milik 30 OPD ditambah 12 kecamatan telah terdeteksi.


Namun belum semua kendaraan yang diserahkan OPD kepada petugas penataan aset BPKAD dengan alasan beragam.

"Semuanya sudah terdata. Hanya saja ada yang belum diserahkan karena alasan rusak dan masih di bengkel," terang Devitson.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada semua OPD untuk menyerahkan kendaraan dinas yang digunakan selama ini dalam rangka pendataan ulang.

Selain itu Bupati Pelalawan H Zukri dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Mukhlis juga telah menyampaikan peringatan serupa kepada semua SKPD.

Terkait jumlah kendaraan yang berkurang di lapangan kantor bupati, Devitson menyatakan jika sebagian Mobnas telah diserahkan kembali kepada pejabat yang berhak mendapatkan kendaraan sesuai aturan.

Yakni seluruh pejabat eselon ll mulai dari kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga kepala satuan.

Kemudian para pejabat eselon lll diantaranya Sekretaris Dinas, Camat, dan Kepala Bidang (Kabid) yang memiliki mobnas.

"Itu sesuai dengan perintah pak bupati. Karena pendataan untuk mobil mereka sudah selesai, jadi kita kembalikan," tukasnya.

Saat ini yang masih ditahan dan dikumpulkan di halaman kantor bupati yakni seratusan mobil operasional milik OPD.

Kendaraan itu belum dikembalikan lantaran pendataannya belum tuntas.

Selain itu belum ada instruksi dari kepala daerah untuk mengembalikannya.