RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Yustisi Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan memperketat pengawasan aktivitas masyarakat jelang Idul Fitri 1442 H.
Pengetatan aktivitas masyarakat pada malam hari ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Ada 83 posko di tingkat kelurahan untuk mencegah lonjakan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, pos ini tidak cuma untuk pengawasan tapi juga berperan dalam upaya sosialisasi.
"Kita ingatkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah Covid-19," terang Muhammad Jamil.
Ia menuturkan, ada petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk membantu mengawasi pengetatan aktivitas masyarakat.
Pengetatan aktivitas masyarakat ini seiring meningkatnya kasus Covid-19. Dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru, 44 kelurahan masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Jamil berujar, pemerintah kota serius dalam upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19. Mereka berupaya untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat.
Jamil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik Lebaran. Ia menilai kebijakan ini untuk mencegah mobilisasi masyarakat antar daerah agar mencegah penyebaran Covid-19.