5 Kecamatan di Kuansing Masuk Zona Merah Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Virus-corona67.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masuk dalam peta zona merah dengan resiko tinggi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hal ini disebabkan melonjaknya kasus covid-19 dilima kecamatan tersebut. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing, Jumat, 7 Mei 2021, lima kecamatan yang masuk zona merah adalah Kecamatan Kuantan Tengah, Gunung Toar, Sentajo Raya, Kuantan Mudik dan Singingi Hilir.

Tujuh kecamatan lagi masuk zona orange dengan resiko sedang diantaranya Kecamatan Singingi, Logas Tanah Darat, Pangean, Benai, Cerenti, Kuantan Hilit dan Kuantan Hilir Seberang.

Kemudian tiga kecamatan lagi masuk zona kuning dengan resiko penularan rendah yakni Kecamatan Inuman, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Di Kuansing sendiri tidak ada lagi kecamatan yang masih zona hijau atau tidak terdampak.

Ini artinya semua kecamatan di Kuansing berjumlah 15 kecamatan sudah ada kasus terkonfirmasi positumif covid-19.

Satgas berharap masyarakat lebih patuh lagi menjalankan protokol kesehatan mengingat terjadinya peningkatan kasus covid-19 dalam tiga minggu terakhir.

 

 


 


Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten per Jumat, 7 Mei 2021 total terkonfirmasi berjumlah 1.275 kasus dengan rincian 242 orang isolasi mandiri, 12 orang rawat di Rumah Sakit, 988 orang sembuh dan 33 orang meninggal dunia terinfeksi covid-19.