RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Bupati dan Wakil bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau juga menerima THR alias Tunjangan Hari Raya. Cuman besaran antara THR Bupati dan Wabup hanya beda tipis.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing besaran THR yang diterima Bupati Kuansing Mursini sebesar Rp 5.952.100. Sementara THR yang diterima Wabup Kuansing Halim sebesar Rp 5.581.700.
Hal ini berdasarkan daftar pembayaran THR pejabat negara Bupati dan Wakil bupati Kuansing.
THR Bupati dan Wabup Kuansing dibayarkan sesuai besaran satu bulan gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan melekat tersebut diantaranya tunjangan mulai tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan eselon, tunjangan fungsional dan tunjangan beras.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyiapkan Rp 24,028 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara mulai Bupati, Wakil bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga PPPK.
Anggaran tersebut sudah tersedia di BPKAD Kuansing. Saat ini pihak BPKAD sendiri tengah menunggu pengajuan dari masing-masing OPD untuk pencairan THR tersebut.
"Untuk THR masing-masing OPD harus mengajukan ke BPKAD," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kuansing, Andi Zulfitri, Rabu sore.
Andi mengatakan, sampai dengan Rabu siang tadi baru dua OPD yang mengajukan pencairan THR ke BPKAD Kuansing. Dua OPD yang sudah mengajukan yakni Bappeda Litbang dan BPKAD Kuansing.
THR untuk aparatur negara ini dibayarkan hitungannya satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Tunjangan yang melekat tersebut mulai tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan eselon, tunjangan fungsional dan tunjangan beras.
Total anggaran untuk pembayaran THR ini berjumlah Rp 24.028 miliar. Itu terdiri dari THR untuk Bupati dan Wakil bupati Rp 11.534.200,00. Kemudian untuk PNS Rp 23,8 miliar dan untuk PPPK Rp 195.862.100,00.
THR Bupati dan Wabup Kuansing dibayarkan sesuai besaran satu bulan gaji pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan melekat tersebut diantaranya tunjangan mulai tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan eselon, tunjangan fungsional dan tunjangan beras.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyiapkan Rp 24,028 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur negara mulai Bupati, Wakil bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga PPPK.
Anggaran tersebut sudah tersedia di BPKAD Kuansing. Saat ini pihak BPKAD sendiri tengah menunggu pengajuan dari masing-masing OPD untuk pencairan THR tersebut.
"Untuk THR masing-masing OPD harus mengajukan ke BPKAD," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kuansing, Andi Zulfitri, Rabu sore.
Andi mengatakan, sampai dengan Rabu siang tadi baru dua OPD yang mengajukan pencairan THR ke BPKAD Kuansing. Dua OPD yang sudah mengajukan yakni Bappeda Litbang dan BPKAD Kuansing.