Resahkan Masyarakat, Ida Yulita Susanti Tinjau TPS Ilegal di Kelurahan Air Putih

Ida-Yulita-Susanti5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal  yang berada di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Binawidya. 

 

Menurut Ida, keberadaan TPS ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Pasalnya, posisi TPS dengan pemukiman warga hanya berjarak 100 meter dan sudah beroperasi cukup lama. Bahkan, tumpukan sampahnya sudah memenuhi setengah dari pertemuan aliran air dari Sungai Sibam dan Sungai Air Putih.

 

"Kalau ini dibiarkan, sungai tidak akan mengalir lagi dan lendir-lendir dari sampah ini akan terkontaminasi kepada sumur-sumur masyarakat. Belum lagi baunya yang sangat menyengat," katanya. 

 


Lebih lanjut, Ida berujar, dari hasil pantaun dan informasi yang ia dapat, lahan tersebut merupakan lahan pribadi namun dikomersilkan untuk menampung sampah dari pengangkut sampah mandiri.

 

Ida membeberkan, pemilik lahan mengutip biaya Rp 600 ribu untuk satu unit mobil pengangkut setiap bulannya. Saat ini ada 40 unit mobil yang datang setiap harinya untuk membuang sampah. Artinya, pemilik lahan bisa mendapatkan penghasilan Rp 24 juta setiap bulan. 

 

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, pihak kelurahan sudah pernah melakukan mediasi, namun pemilik lahan beralasan sampah itu akan digunakan untuk menutup pasir yang berlubang. Namun, solusi ini menurut Ida tidak menguntungkan masyarakat.

 

"Dia tidak memikirkan dampak lingkungan, hanya keuntungan dia pribadi saja. Dan setelah kita tinjau kesana, sampah sudah banyak dan tak mungkin terangkut lagi oleh DLHK, saya sudah minta supaya itu ditutup," pungkasnya.