Angkat Pejabat Terlibat Korupsi, GPMPK Minta Syamsuar Copot Eki Khadafi

GPMPK-bersama-PP-Pekanbaru.jpg
(Sigit Eka Yunanda)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar dinilai kembali blunder dalam menunjuk pejabat pemerintahannya. 

Setelah sebelumnya menunjuk Yan Prana yang tersangkut kasus korupsi di Siak, Gubernur juga menunjuk Eki Khadafi sebagai kepala Bagian Unit Layanan Publik meski sempat tersangkut korupsi pembangunan Gedung Pasca Sarjana Fisip UNRI.


Hal ini tak pelak menuai gerakan protes dari sejumlah pihak. Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) meminta Gubenur untuk segera mengambil tindakan tegas untuk mencopot Eki Khadafi.

Ketua GPMPK, Robi Kurniawan mengingatkan agar tidak terjadi kasus Yan Prana yang mempersulit roda pemerintahan.

 

 "Ini bukan kali pertama. Ini kesekian kalinya kami menyuarakan korupsi yang menimpa Pemerintah Provinsi. Kami menginginkan Gubenur Riau mengambil tindakan tegas memecat Eki Khadafi," Tegas Robi.

Hal ini juga diutarakan oleh anggota lain GPMPK, James Fajri yang menyebut hal ini menimbulkan mosi tidak percaya oleh pemuda Riau atas komitmen Pemerintah Riau dalam mengatasi korupsi.

"Kami mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintahh atas rusaknya roda pemerintahan Provinsi Riau yang kami cintai ini," ungkapnya.

Menurutnya Gubernur harus melakukan pembersihan dan pemecatan terhadap pejabat yang terlibat korupsi termasuk Eki Khadafi.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru, Suhermanto menyebut bersama dalam barisan Mahasiswa dan Pemuda menuntut pembersihan Pemprov Riau dari pejabat korup.

"Kita Sangat menyesalkan keputusan pak Syamsuar yang menangka Eki Khadafi sebagai kepala bagian ULP padahal dia berstatus tersangka," Ujar Suhermanto. 

 



Ia menegaskan akan terus bergerak dan memantau perkembangan tuntutan ini hingga Eki Khadafi dicopot dari jabatannya. 

"Kami bersama masyarakat, pemuda, mahasiswa akan terus memantau ini, kami tidak mau pemimpin dan pejabat kami koruptor. Kami meminta pak Syamsuar untuk mencopotnya," tegasnya. 

Diketahui siang tadi GPMPK melakukan aksi menuntut pencopotan Eki Khadafi yang disebut pernah menjadi tersangka pada proyek pembangunan gedung pascasarjana FISIP UR dikerjakan pada 2012 lalu.

 

 

Saat itu, Eki Khadafimenjabat selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Fisipol UR, sekaligus anggota tim Kelompok Kerja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di UR.