Mobil Penumpang hingga Pribadi Disuruh Putar Balik di Kuansing, Ini Alasannya!

Mobil-disuruh-putar-balik3.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pengetatan terhadap arus mudik mulai di berlakukan di Batas Riau - Sumbar tepatnya di Posko Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu, 28 April 2021.

Pantauan Riau Online di lapangan sejumlah mobil angkutan penumpang (travel) dan mobil pribadi disuruh putar balik karena tidak mengantongi surat swab antigen.

 

"Kalau mau lewat harus membawa surat swab antigen, baik sopir maupun penumpang. Kalau tidak ada kita suruh putar balik," ujar Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi saat turun ke posko penyekatan mudik lebaran di desa Kasang, Rabu siang.




Posko tersebut juga ditinjau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuansing. Hadir saat peninjauan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Sekda Dianto Mampanini, Kabag Ops Kompol Erde, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, Kasat Intel, Kapolsek, Koramil dan anggota.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK, MH menjelaskan kendaraan yang terpaksa disuruh putar balik itu karena tidak melengkapi persyaratan protokoler kesehatan seperti hasil negatif Test RT/PCR Rapid, Test Antigen dan hasil negatif Genose C19 untuk semua penumpang di dalam ke daraan tersebut.

Persyaratan tersebut berlaku dari 22 April sampai 5 Mei, sementara 5 Mei hingga 17 Mei itu adalah masa tidak dibenarkan untuk melintas ke dalam atau keluar wilayah Riau.

Menurut AKP Rocky ini berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan keperluan khusus seperti kendaraan dinas yang memang sedang berdinas, kendaraan yang membawa orang sakit atau hamil, keperluan keluarga meninggal dan persalinan. Sedangkan jalan dibuka lagi dengan persyaratan protokeler kesehatan pada tanggal 18 Mei hingga 24 Mei.

 

 

''Jadi 22 April sampai 27 April adalah masa sosialisasi. Sedang tanggal 28 April itu penyekatan bersyarat protokoler kesehatan sudah dimulai. Sedang penutupan total kecuali kendaraan keperluan khusus dimulai pada 5 Mei hingga 17 Mei,'' ujar AKP Rocky.

Tidak hanya itu, menurut Rocky ini juga berlaku untuk kendaraan angkutan umum yang berkapasitas besar seperti bus. Namun biasanya menurut Rocky seluruh penumpang bus biasanya akan di tes kesehatan sebelum melakukan keberangkatan di terminal keberangkatan.