Tim Gabungan Tangkap 8 Pelaku Penyerangan Mobil dan Anggota Bea Cukai

Mobil-bea-cukai-diamuk4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tak butuh lama bagi polisi memburu dan menangkap gerombolan orang yang menyerang mobil serta melukai anggota Bea Cukai.

Tim gabungan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 8 pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai, Jumat, 23 April 2021, di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi.

Kedelapan tersangka Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).

"Ya benar, kita sudah menangkap pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea Cukai," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu, 25 April 2021.

Pada Senin malam, 19 April 2021, sekitar pukul 23.30 WIB, segerombolan orang tiba-tiba menyerang dan merusak mobil Bea Cukai di Jalan Juanda, Pekanbaru. Tak hanya mobil dinas, anggota Bea Cukai tak luput dari amukan gerombolan tersebut.


Usai menyerang dan merusak tersebut, gerombolan yang bekerja sebagai buruh tersebut melarikan diri ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

"Pukul 04.00 WIB di kita gerebek sebuah rumah tempat persembunyian mereka selama ini usai kabur dari Pekanbaru. Kosong, sudah kabur," ungkap Irjen Pol Agung Setya.

Tak mau kehilangan target, Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan 3 unit mobil digunakan untuk menyerang anggota Bea Cukai serta kabur dari Pekanbaru.

Ketiga mobil itu antara lain 1 unit Suzuki Ertiga warna putih, 2 unit Toyota Avanza warna putih dan silver.

Dari keterangan warga di sekitar rumah persembunyian didapat informasi, kedelapan pelaku kabur ke Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

"Pelaku berhasil melarikan diri 3 unit mobil yang berada di persembunyian mereka kita amankan," ujarnya.

Selanjutnya tim gabungan berkoordinasi dengan Polres Kerinci guna menangkap gerombolan tersebut.

"Akhirnya delapan pelaku ini dibekuk di rumah kontrakan Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Dari hasil interogasi pelaku, ada 6 pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.