(istimewa)
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan instruksi Walikota Pekanbaru, Firdaus, Tim Gabungan gencar merazia tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpo PP menggelar razia tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat bulan Ramadan.
Alhasil, petugas menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan tidak mengindahkan instruksi pemerintah.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dan pengawasan dalam rangka instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga
“Dalam instruksi tersebut diminta kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tutup selama bulan Ramadan,” terangnya, Jumat, 16 April 2021.
Iwan menambahkan, petugas membubarkan pengunjung dan menutup pusat hiburan malam di kawasan Senapelan Plaza, Pekanbaru.
“Dari temuan kita tadi ada satu tempat hiburan yang kita beri teguran langsung dan kita tutup. Mereka beralasan belum mendapatkan pemberitahuan, dan sudah kita perintahkan untuk ditutup malam itu juga,” ucapnya.