Kapolda Riau Ultimatum Warga yang Nekat Mudik ke Riau: Kami Karantina

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy39.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meminta warga Riau untuk tidak mudik lebaran dari tanggal 6 -17 Mei 2021.

 

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kasus Penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau tengah meningkat.

 

Namun, bagi warga Provinsi lain yang nekat melakukan mudik ke Riau akan dikarantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Rumbai.



 

"Bagi warga Provinsi lain yang nekat mudik, akan kami karantina di SPN Rumbai Pekanbaru," ucap Irjen Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 21 April 2021.

 

Irjen pol Agung juga menegaskan akan menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020 bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

 

 

"Bagi yang melanggar Protokol Kesehatan akan kita beri sangsi sesuai Perda nomor 4 tahun 2020," pungkasnya.