RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis mengamankan pria paruh baya inisial DJ alias Jon Gondrong (50) disebut mengancam dengan menggunakan senjata tajam kepada seorang karyawan SPBU Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Awal mula peristiwa itu, DJ alias Jon Gondrong warga Bantan Tua, Kecamatan Bantan, menghampiri karyawan SPBU, bernama Riki Saputra (26) Rabu 14 April 2021 di area tersebut.
Sore itu, Jon Gondrong hendak membeli bensin, namun tidak mendapatkan. Oleh karyawan SPBU tersebut mengatakan bensin sudah habis.
Entah apa yang merasuki pikiran Jon Gondrong, mendengar perkatakan Riki Saputra, dirinya langsung emosi serta mengancam akan membunuh karyawan SPBU tersebut.
Merasa tidak senang, Riki Saputra melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkalis.
"Berdasarkan laporan dari pelapor ke Polres Bengkalis, dirinya (pelapor,red) mengaku diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa keris," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan disampaikan Kasat Reskrim, AKP Meiki Wahyudi, Senin 19 April 2021.
Keesokan harinya, tambah AKP Meiki Wahyudi. Penyidik Sat Reskrim yang telah mengetahui keberadaan tersangka dan langsung menangkap saat berada di kediamanya.
"Tersangka pun mengakui telah melakukan berbuatanya, berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis keris. Tersangka beserta barang bukti berupa keris yang digunakan oleh pelaku, kini telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.