Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Kampung Baru, Punya 21 Sabu Paket Siap Edar

pengedar-sabu25.jpg
(polres Rohul)

RIAUONLINE, ROKAN HULU-Satuan Reserse Narkoba Polrer Rokan Hulu menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satnarkoba Polres Rohul bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Baru ada kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, dengan cepat tim bergegas ke lokasi untuk menyelidiki informasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial HO,” ucapnya, Sabtu, 17 April 2021.

AKP Masjang Efendi menambahkan, ketika tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

“Kita temukan 21 paket sabu, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan satu unit handphone,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan, HO mengaku bahwa barang haram tersebut akan dijual kembali, yang ia dapati dari seseorang inisial GM. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.