Bupati Kasmarni Semprot Disnakertrans Bengkalis, KNPI Malah Dukung, Soal Apa?

Ketua-KNPI-Kabupaten-Bengkalis-Andika-Putra-Kenedy.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni ultimatum Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) agar memperhatikan tenaga lokal ketimbang dari luar.

 

Penegasan orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu terlontas saat dirinya ke dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans), Jalan Antara, Jumat 16 April 2021.

 

Terkait Ketenagakerjaan, tegas Kasmarni merupakan komitmen dirinya dalam membangun serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis ini.

 

Langkah tegas Bupati Bengkalis, Kasmarni disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Disnakertrans, Kholijah tersebut direspont oleh Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedy sebagai langkah pemimpin yang tegas memperhatikan ketenagakerjaan lokal.

 


"Kita apresiasi langkah tegas bupati yang langsung menekankan kepada kepala dinas terkait ketenagakerjaan tersebut. Artinya, kita dukung pemerintah memperbanyak tenaga kerja lokal ketimbang dari luar," kata Andika Putra Kenedy kepada RIAUONLINR.CO.ID, Jumat malam.

 

Andika Sakai sapaan akrab Andika Putra Kenedy inipun mengingatkan adanya peralihan chevron ke Pertamina dalam waktu dekat ini.

 

Maka bila peralihan itu sudah terjadi, dan Pemerintah belum juga siap dalam mengatasi isu ketenagakerjaan, maka Andika Sakai dengan tegas mengatakan akan tampil di garda terdepan memperjuangkan tenaga kerja lokal.

 

"Artinya, jika pihak Disnakertrans lamban dalam menjalankan arahan bupati, maka saya beserta elemen pemuda akan mempertegas arahan bupati tersebut ke perusahaan yang ada di kabupaten bengkalis," semagatnya.

 

 

Selanjutnya, Andika Sakai menegaskan kepada perusahan untuk memberikan informasi atau keterbukaan dalam menerima tenaga kerja diperusahanya.

 

"DPD KNPI akan minta kepada pihak perusahaan untuk menunjukan data base pekerja yang mereka terima, dan tidak ditutupi. Langkah ini akan kita lakukan karena sesuai dengan undang undang yang berlaku tentang keterbukaan publik," pungkasnya.