Tarawih di Masjid Raya Ittihadul Ummah, Kapolda Ingatkan PPKM dan Prokes

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy36.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melaksakan ibadah tarawih di Masjid Raya Ittihadul Ummah Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Selasa, 13 April 2021.

Selain itu, Irjen Pol Agung juga meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro lewat kegiatan ibadah di Masjid Ittihadul Ummah apakah bisa dilaksanakan kegiatan ibadah atau tidak.

 

"Provinsi Riau sedang dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan kegiatan mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan," ucap Irjen Pol Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 13 April 2021.

 

Lulusan Akpol 1988 ini juga mengatakan daerah Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu memungkinkan untuk melakukan kegiatan ibadah tarawih bersama.



 

"Di Masjid Ittihadul Ummah juga telah menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan kegiatan ibadah kurang dari 50 persen kapasitas Masjid," tambah Agung.

 

Jenderal bintang dua ini juga mengucapkan terimakasih kepada Pengurus Masjid, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek yang telah membantu mengelola PPKM di wilayah tersebut.

 

Selain itu, Irjen Agung juga meminta masyarakat Riau untuk mematuhi aturan dari Kementerian Agama serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau untuk menjaga protokol kesehatan.

 

 

"Sebagaimana kita tahu masih banyak warga Riau yang terindikasi positif Covid-19 dan mari kita jalankan apa yang diarahkan Menteri Agama dan MUI Provinsi Riau agar menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.