Gagal di 2020, Pemkab Bengkalis Kembali Bahas Pembangunan Roro Ketam Putih

roro-ketam-putih.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggesa program pembangunan pelabuhan Roro Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis - Dakal, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Meranti.

Di antaranya pembebasan tanah dan penyiapan dokumen serta pengesahan RTRW.

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari program kegiatan dari pemerintah pusat yang telah mengalokasikan dana sekitar Rp 80 miliar untuk pembangunan dermaga Roro di Desa Ketam Putih tapi gagal dilaksanakan oleh pemkab Bengkalis pada tahun 2020.

Hal tersebut diketahui dari Kepala Bapenas RI saat acara musrenbang Provinsi Riau yang dibuka Wagub Riau Edi Natar Nasution dan diikuti seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Riau.

Diketahui rencana pembangunan pelabuhan Ketam putih-Pulau Padang tahanan proses telah disusun sejak dua tahun lalu, tepatnya tahun 2019. Namun gagal dilaksanakan dikarenakan masalah kelengkapan syarat administrasi.

Tak ingin menyia-nyiakan peluang tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni melaui Wabup Bagus Santoso gerak cepat mengadakan rapat dengan Sekda dan pihak terkait.

"Duit Rp 80 miliar dana APBN ini tidak gampang mendapatkannya. Kita tinggal ambil saja kenapa tidak selesai padahal sudah 3 tahun dicetak dibuku APBN. Mari kita cari kerja keras jangan sampai dana yang sudah tersedia hilang akibat kita tak siap," kata Bagus Santoso mengawali rapat, Selasa 18 April 2021



Diakui Bagus Santoso, persoalan ini sebenarnya sudah diketahui dari Kepala Bapeda Riau Emri Juliharnis dan Gubernur Riau Syamsuar. Mengingatkan pemkab Bengkalis untuk kerja keras sehingga bisa lancar transportasi maka ekonomi masyarakat terangkat.

Pada rapat tersebut Wabup Bagus Santoso meminta gerak cepat dari semua pihak terkait dalam menyelesaikan kendala yang sempat terjadi dan target mewujudkan pembangunan di tahun 2022.

Gagalnya kegiatan penanganan pelabuhan di Ketam Putih dikatakan Kadis Perhubungan Joko Edi Imhar karena lahan yang akan dibebaskan masih status kawasan Hutan. Sedangkan persyaratan lainnya Amdal, Master Plan, DED sudah selesai.

"Untuk kawasan sebenarnya kita hanya menunggu pengesahan RTRW Bengkalis. Ranperda sudah dibahas di DPRD namun belum selesai” imbuh Joko Imhar.

Hal senda disampaikan Sugeng dari Dinas PUPR kendala tentang lokasi yang masuk HPK dan HPT diupayakan untuk dapat izin pakai dari kementerian.

" Terkait RTRW kita menunggu pengesahan dari DPRD . Namun kita tetap berupaya menyiapkan dokumen lainnya yang diperlukan,_ kata Sugeng

Dari hasil rapat tersebut sudah disepakati sejumlah langkah strategis agar kegiatan Pembangunan pelabuhan ketam putih.

"Seiring menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), appraisal di perubahan mohon dimasukkan dan diutamakan. Apakah nanti bisa atau tidak, minimal niat kita nanti baik kita terdata dengan baik,"ujarnya.

Kemudian Bagus Santoso mengutarakan pembangunan pelabuhan Ketam Putih-Meranti menjadi tantangan dimasa awal kepemimpinan pasangan Bupati Kasmarni dan Wabup Bagus Santoso.

"Ini tentu menjadi tantangan kami Bupati, pasangan Kasmarni Bagus Santoso (KBS) ditengah getolnya meminta uang APBN, nanti jangan sampai sudah dikasi namun tak selesai," tegasnya.

Sebagai informasi pembangunan pelabuhan Roro yang dibiayai APBN untuk dua lokasi yaitu di Ketam Putih Bengkalis dan Pulau Padang. Justeru pembangunan di desa Dakal kabupaten Meranti sudah siap lebih dulu. Sedangkan Bengkalis masih berkutat melengkapi dokumen.

Ikut dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis Heri Indra Putra, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Bengkalis Ismail, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bengkalis Supardi, Djoko Edy Imhar, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Sugeng Santoso, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kades Ketam Putih Suhaimi.