Tabrak Mobil di Depan Masjid Agung Kuansing, Pengendara Vario Tewas di Tempat

Lakalantas17.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang pengendara sepeda motor DMH, 21 Tahun tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru depan Mesjid Agung, Jumat, 9 April 2021.

Berdasarkan data kepolisian DMH (21) sendiri merupakan warga Dusun Perhentian Buayan, RT 004, RW 002, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dia tewas dalam lakalantas yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Kasat Lantas Polres Kuansing , AKP Rocky Junasmi mengatakan, dalam lakalantas tersebut ada dua kendraan yang terlibat antara mobil Mitsubishi Strada Triton dengan nomor polisi BM 8156 KE dan sepeda motor Honda Vario Nopol BM 3099 XX.

"Pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) dalam lakalantas tersebut," ujar AKP Rocky melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Online, Jumat malam.

Dimana mobil Strada Triton ini dikemudikan oleh HI (44) warga Desa Beringin Taluk dan pengendara sepeda motor DMH (21) warga desa Jake.

Berdasarkan kronologis kejadian, lakalantas tersebut terjadi berawal saat mobil Mitsubishi Strada Triton BM 8156 KE yang dikemudikan HI (44) datang dari arah Pekanbaru - Teluk Kuantan.

Saat memasuki TKP di jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya depan Mesjid Agung, mobil Strada Triton tersebut hendak memutar balik di U-Turn berbalik menuju arah Pekanbaru.

 


Namun saat mengambil U-Turn untuk kedua kalinya di saat bersamaan datang sepeda motor Vario BM 3099 XX dikendarai DMH melaju dari arah Pekanbaru - Teluk Kuantan. Sepeda motor yang dikendarai DMH langsung menabrak mobil Strada Triton pada bagian sebelah kanan.

"Mungkin karena terlalu laju sehingga lakalantas tidak bisa terhindarkan. Dan mengakibatkan pengendara ini meninggal dunia (MD)," katanya.