Selama Ramadan, Lokasi Hiburan Malam di Pekanbaru Dilarang Beroperasi

hiburan-malam2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Operasional hiburan malam di Kota Pekanbaru harus tutup selama bulan Ramadan. Imbauan ini untuk mencegah gangguan ketertiban selama Ramadan.

 

"Sama seperti tahun lalu, hiburan malam tutup selama Ramadan," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat 9 April 2021.

 

Menurutnya, pengelola hiburan malam harus menutup operasionalnya untuk sementara. Wali Kota Pekanbaru segera menerbitkan imbauan terkait hal ini.

 

Pengelola kafe atau restoran hanya buka pada malam hari. Mereka harus tutup pada siang hari selama bulan Ramadan.



 

 

"Pengelola juga tidak boleh buka sehari penuh selama Ramadan," jelasnya.

 

Jamil mengingatkan bahwa pengelola tidak boleh mengisi seluruh kapasitas kafe dan restoran. "Mereka hanya boleh membuka sebagian saja," imbuhnya.