(muthi)
Senin, 5 April 2021 16:14 WIB
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengaku kedatangan Persatuan Pedagang Tradisional Pasar Wisata Pasar Bawah untuk mempertanyakan kelanjutan kontrak pasar bawah yang sudah habis di tahun 2020.
Pasalnya, kontrak ini sudah berjalan selama 20 tahun terhitung dari tahun 2000 dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanabaru sejak mulai pembangunan pasar bawah. Persatuan Pedagang ini mempertanyakan nasib pasar bawah di tahun 2021, apakah sudah ada investor baru atau tetap melanjutkan dengan pihak lama.
“Pihak manajemen pengelola sebelum menyerahkannya kepada Pemko, kita juga mendorong Pemko agar membenahi seperti semula. Seperti apa semula, kembalikan seperti semula. Dulu di setiap lantai ada musala, sekarang tidak ada. Sekarang musala harus ke lantai tiga, sedangkan di lantai tiga itu, eskalator nggak pula jalan,” Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra kepada wartawan, Senin, 5 Maret 2021.
Lebih lanjut Doni mengatakan, dulunya di pasar bawah tidak ada kios di samping kantor security, sekarang sudah ada. Ini sudah melanggar. Kalau memang begitu, sanksi administrasinya, diubah dan dikembalikan seperti semula.
Baca Juga
"Atau mungkin ada sanksi pidana disitu sesuai dengan undang-undang pembangunan."
Ketua Persatuan Pedagang Tradisional Pasar Wisata Pasar Bawah Asri mengatakan, kedatangan pihaknya karena ingin mempertanyakan terkait permasalahan masa kontrak pasar bawah.
Pihaknya juga belum mengetahui kelanjutan siapa yang akan mengelola berikutnya, apa itu pengelola yang lama atau yang baru.
Selain itu Asri berujar, pihaknya juga meminta agar dikembalikan seperti semula oleh pengelola di masa transisi ini.
“Eskalator dari lantai dua ketiga tidak berfungsi. Eskalator itu tanggung jawab pengelola dimasa transisi. Mengalihkan kembali seperti sebelumnya,” pungkasnya.