Rapat Banggar Batal, Plt Sekwan: Hanya Miss Komunikasi Tak Perlu Dibesar-Besarkan

Badria-Rikasari.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari mengatakan, batalnya Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang kedua Kamis, 1 April lalu menimbulkan miss komunikasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Kota Pekanbaru. 

 

Rika berujar, Sekretaris Kota (Sekko) selaku Ketua TAPD sangat menghargai dan menghormati seluruh anggota DPRD Pekanbaru. Apalagi untuk membahas anggaran yang notabene untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru. 

 

Ketidakhadiran Sekko bukan karena tidak menghormati undangan DPRD Kota Pekanbaru, namun lebih kepada penyelesaian pembahasan refocusing anggaran yang disaat bersamaan belum selesai digelar. 

 

"Ini hanya miss komunikasi, tidak perlu dibesar-besarkan. Karena secara administrasi, Pemko sudah mengirimkan surat ke DPRD. Surat itu juga sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Pekanbaru. Kami yakin, semua anggota dewan memahami ini," terangnya. 



 

Rika menjelaskan, surat Sekko sudah diterima DPRD Kota Pekanbaru. Untuk isinya sendiri, Sekko menyampaikan permintaan maaf karena di waktu bersamaan TAPD juga membahas refocusing. Apalagi refocusing ini sesuai arahan dari Kementerian Keuangan RI yang harus dilaporkan segera. Selain itu juga, berbenturan dengan rapat Forkompinda. 

 

Dalam surat tersebut, Rika juga menyampaikan, setelah Pemerintah Kota (Pemko) menyelesaikan refocusing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baru nantinya memberikan laporan ke DPRD Pekanbaru. 

 

"Artinya, bukan Tim TAPD tidak mau rapat dengan DPRD, melainkan karena belum selesainya pembahasan dengan OPD. Jadi, semuanya masih on the track," ujarnya. 

 

Sekko Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan permintaan maaf kepada Banggar DPRD batalnya rapat karena ketidakhadiran.

 

Namun menurutnya, dengan surat yang sudah dilayangkan ke DPRD, sudah disebutkan di waktu bersamaan juga digelar rapat refocusing anggaran. 

 

"Kami tidak mangkir. Pemko saat ini sedang melakukan realokasi atau refocusing APBD Tahun 2021. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19," pungkasnya.