RIAUONLINE, PEKANBARU- Nilai kredit tidak tertagih di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru mencapai Rp 2,3 miliar. Permasalahan ini membuat modal BPR jadi tergerus.
Petugas dari bank BUMD Kota Pekanbaru ini kerap mendapat ancaman di lapangan saat menagih kredit yang sudah terlalu lama. Mereka pun menggandeng Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Maka kita saat ini fokus dalam penagihan piutang," terang Direktur Utama BPR Pekanbaru, Ahmad Fauzi Lubis kepada wartawan.
Menurutnya, dana miliar rupiah itu merupakan kredit tidak tertagih. Kredit ini tidak tertagih dari rentang tahun 2007 hingga tahum 2017. "OJK juga sudah menyarankan untuk segera menagih kredit tersebut," ujarnya.
Ia memaparkan, jumlah debitur yang kreditnya tidak tertagih cukup banyak. Jumlahnya mencapai 100 orang debitur.
Kejaksaan nantinya mendampingi BPR Pekanbaru untuk menagih kredit yang tidak kunjung dibayar hingga kini. Mereka meminta pendampingan terhadap program penyaluran bantuan sosial. Serta menelusuri penyebab kredit tertunggak.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengingatkan manajemen BPR Pekanbaru bisa mengurangi piutang yang ada. Ada piutang terlalu lama belum kunjung bisa ditagih.a