Dapat Laporan dari Mahasiswa, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Rakit PETI

rakit-PETI.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan pemusnahan sejumlah rakit dompeng yang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditiga lokasi di Desa Petai, Selasa, 23 Maret 2021.

"Ada laporan dari seorang aktivis mahasiswa, bahwa ada aktivitas PETI di jalan poros PT RAPP, dan kita langsung turun melakukan penertiban," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang Hariyanto melalui keterangan tertulis, Selasa siang.

Penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir langsung dipimpin Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang Hariyanto beserta 10 orang personil Polsek.



Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi pertama di jalan poros PT RAPP tepatnya disimpang KKPA Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. "Di sini kita temukan rakit PETI yang sudah dibongkar," katanya.

Kemudian di jalan KKPA Desa Petai ditemukan satu unit rakit yang tidak beraktifitas.

"Kita lakukan pengrusakan dengan cara dibakar," katanya.

Dan di jalan poros PT RAPP menuju Tabijo juga ditemukan dua unit rakit yang telah dibongkar. "Ini berdasarkan laporan mahasiswa, kita lakukan pengecekan karena ada foto yang kita terima," katanya.