Marzuli Ultimatum PT Godang dan Samhana: Tak Boleh Ada Sampah Tak Terangkut

Raja-Marzuki.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Raja Marzuki menyebut bahwa dua pengelola angkutan swasta sudah mulai beroperasi. Keduanya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

 

Mereka mulai mengangkut sampah terhitung, Jumat 19 Maret 2021. Kawasan yang belum diangkut sampainya pada masa transisi pun menjadi target. Selain itu juga menyisir ke pemukiman masyarakat.

 

"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," terang Raja Marzuki, Jumat sore.

 

Pengelola angkutan swasta mengangkut sampah dua zona yakni Zona I dan Zona II. PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Zona I. Kemudian PT Samhana Indah mengangkut sampah di Zona II.

 

Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. 

 


Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan. 

 

Sementara Zona III dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Kota Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

 

Marzuki menyebut, dalam kontrak jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga.

 

"Mulai hari ini pengelola harus mengangkut sampah di rumah. Kontrak ini jelas, per hari mereka penya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kita sosialisasikan kepada camat dan lurah," tuturnya.

 

Dirinya menyebut bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan pada masa transisi. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.

 

 

Ia pun berupaya menuntaskan persoalan sampah sejak Januari lalu. Marzuki resmi menjadi Plt Kepala DLHK Pekanbaru sejak Selasa, 9 Maret 2021. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru.