Delapan Kelurahan Ini Zona Merah Covid-19, Ada Klaster Rumah Ibadah dan Kafe

wali-kota-PKU.jpg
(Laras Olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Delapan dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru masih masuk zona merah penularan Covid-19. Hal itu menandakan penyebaran Covid-19 di kawasan itu cukup tinggi.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, delapan kelurahan tersebut yakni Labuh Baru Barat, Rejosari, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat dan Simpang Tiga. Kelurahan lainnya yaitu Tangkerang Labuai, Air Hitam dan Umban Sari.

"Delapan kelurahan saat ini masih zona merah, potensi penularan di sana masih tinggi," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus usai Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19.

Menurutnya, jumlah kelurahan zona merah memang hanya 8 persen. Tapi hal ini tetap menjadi perhatian dari Tim Satgas Penanganan Covid-19.


Firdaus menyebut, dari analisa tim zona merah muncul karena terjadi penularan sejumlah klaster. Ia mengatakan bahwa tidak cuma klaster rumah tangga.

"Ada juga klaster rumah ibadah dan klaster cafe. Kasus penularan Covid-19 yang tinggi terjadi di pemukiman perbatasan kota. Jadi ada kemungkinan penerapan protokol kesehatan di kawasan itu masih belum optimal," ujarnya.

Tim satgas nantinya bakal memperkuat proses penelusuran terhadap pasien yang terdampak. Cara ini untuk memastikan potensi penularan Covid-19 di kawasan itu.

Firdaus mengklaim mayoritas kelurahan di kota ini masuk zona kuning. Ada 45 persen kelurahan punya potensi sedang penularan Covid-19.