Tiga Pelaku Penikaman di Panam Diringkus, Begini Kronologinya

tsk-penganiayaan-panam.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Polsek Tampan bekuk tiga pelaku penganiayaan berupa pemukulan dan penusukan di jalan HR Soebrantas, di parkiran Hotel Sabrina, Panam, Pekanbaru, 17 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Ketiga pelaku bernama Fadlan Amali (23), M Taufik (19) dan RF (16).

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menceritakan kronologis kejadian.

"Pada hari Rabu, 17 Maret 2021, Korban (Arjuna) bertemu dengan pacarnya (Wiwit) di pelataran parkir Hotel Sabrina Panam, tak lama bertemu terjadi cekcok mulut antara Korban dan pacarnya," ucap Kompol Ambarita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Maret 2021.


Selanjutnya, Wiwit menelpon seseorang (RF) dan saat RF yang masih di bawah umur mendapat kabar kalau Wiwit dipukul pacarnya (Arjuna).

"Mendengar kabar Wiwit dipukul pacarnya, RF naik pitam dan memanggil dua rekannya (Taufik dan Fadlan). Sesampai teman RF langsung menghampiri Arjuna lalu memukuli dan menusuk korban dengan sebilah pisau," tambah Ambarita.

Kemudian, dua teman korban melarikan diri sampai dipinggir jalan, kedua rekan korban ditusuk sebilah pisau oleh pelaku lain, Toyok.

"Mendapat luka tusukan tersebut, rekan Arjuna langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan dan kita telusuri sampai menangkap dua pelaku," terangnya.

Pukul 21.00 WIB, tim Polsek Tampan mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Novi Loviko.

"Sekira pukul 22.30 WIB tepatnya di Hotel Parma jalan SM Amin, tim berhasil mengamankan Fadlan serta dua rekannya Taufik dan RF. Ketiganya mengakui perbuatan dan dibawa ke Mapolsek Tampan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.