Roni Pasla Sebut Wali Kota Gagal Paham Terkait Sistem Swakelola Sampah

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah memenangkan pelelangan pengelolaan sampah dan kembali menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Swastanisasi pengelolaan sampah masih akan tetap dilaksanakan, sedangkan DPRD Kota Pekanbaru meminta pengelolaan sampah untuk di swakelola.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, ia menilai, Firdaus gagal memahami sistem pengangkutan sampah menggunakan konsep swakelola dan swastanisasi.

 

"Komisi IV jauh-jauh hari saat pembahasan anggaran sudah mengingatkan DLHK untuk pengangkutan sampah kita minta untuk di swakelola, hal ini dapat mengurangi beban anggaran pengangkutan sampah hingga 50% dari sebesar Rp.60miliar setahun pada tahun 2020," katanya.

 

Dengan sistem swakelola, teknis angkutan sampah akan diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan yang tentunya akan mengetahui kebutuhan pengangkutan sampah di lingkungan setempat sesuai tonase sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut.

 

Roni meminta Pemko Pekanbaru melalui camat dan lurah untuk bisa berinovasi. Salah satunya dengan menghadirkan bank sampah disetiap RW, guna mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Muara Fajar.

"Yang kalau kita rata-ratakan setiap kelurahan butuh 1 dump truk untuk pengangkutan sampah, tentu kita harapkan kelurahan bisa membuat inovasi untuk mengurangi volume sampah. Seperti mendirikan bank-bank sampah di setiap RW nya,"

Selain itu katanya sampah organik atau sampah basah dapat diolah seperti menjadi pupuk dan lain sebagainya. Sehingga volume sampah yang akan diangkut ke TPA muara fajar akan jauh berkurang.



Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, jika Pemko Pekanbaru melakukan swastanisasi pada pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.

Maka DPRD Pekanbaru akan memberikan dukungan penuh. DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan swastanisasi pengelolaan TPA Muara Fajar, karena selama ini, untuk pengelolaan TPA Muara Fajar, Pemko melakukan swakelola yang berakhir dengan rusaknya alat berat dan kacaunya pengelolaan.

"Jadi inilah perbedaan konsep swakelola dan swastanisasi antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemko Pekanbaru,"ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, ia menolak ide swakelola sampah, karena  tidak relevan untuk kota megapolitan seperti Kota Pekanbaru.

"Swakelola itu cocoknya untuk mengelola sampah di kota kecil. Pekanbaru ini metropolitan. Bahkan bisa dibilang sudah megapolitan," katanya kepada wartawan. 

Firdaus juga beralasan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah yang berisi, Kota Pekanbaru adalah kota besar yang memiliki masalah sosial yang juga besar, terutama volume sampah perharinya. Maka, sudah sewajarnya pemerintah tidak menangani sendiri dan diserahkan kepada pihak ketiga. 

 

"Tata kelola pemerintah yang baik itu, pemerintah yang melibatkan masyarakat lebih besar dalam pembangunan, terutama masyarakat dunia usaha. Maka urusan persampahan, perparkiran, tidak bisa lagi kita kerjakan sendiri," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Firdaus mengakan, personilnua di strukturan sedikit sekali. Dengan sampah sebanyak ini, dikelola personil strukrural yang bukan profesional, itu tidak akan maksimal. Jika dikerjakan sendiri, maka perlu jumlah peralatan yang besar. 

 

"Itu harganya mahal. Belum lagi perawatan, kelalaian-kelalaian lain. Intinya lebih mahal daripada kita menyewa barang dan jasa," jelasnya. 

 

Kembali ke sistem lama, swakelola, dipastikan tidak akan bisa. Selain disebabkan alasan-alasan di atas, Firdaus juga mengatakan, praktik kecurangan dilapangan menjadi salah satu penyebab gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah.

 

"Di periode saya yang pertama, memang kita masih pakai sistem lama. Tapi pada 2013-2014, sudah tidak bisa lagi. Pola yang lama, praktek di lapangan banyak curang. Itulah makanya kita tidak bisa maksimal," ujarnya. 

Firdaus menjelaskan, kembali ke swakelola di Kota Pekanbaru adalah suatu yang tidak mungkin. Hal ini dikarenakan, Kota Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Sampah yang dikelola 1200 ton perhari.