Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riauh Jefri Antoni
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendesak PT Citra Riau Sarana (CRS) untuk membayarkan hak karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ada 7 orang karyawan yang di PHK oleh PKS III PT CRS. Kita minta hak mereka segera dibayarkan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Jefri Antoni kepada Riau Online, Kamis, 18 Maret 2021.
Komisi I DPRD Kuansing sendiri sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT CRS dan Pemda Kuansing pada Rabu, 17 Maret 2021 kemarin.
"Baru kemarin (Rabu,red) kita gelar RDP dengan mereka. Dan kita mendesak agar PT CRS membayarkan hak karyawan yang kena PHK," katanya.
RDP tersebut kata politisi Partai Demokrat ini berdasarkan adanya pengaduan yang disampaikan karyawan yang kena PHK ke DPRD Kuansing. "Mereka minta agar Dewan memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pihak perusahaan," katanya.
RDP tersebut kata Jefri Antoni juga sebagai upaya Dewan untuk mendapatkan informasi yag berimbang baik dari karyawan yang di PHK maupun pihak perusahaan.
Dimana PT CRS sendiri di Kabupaten Kuansing memiliki tiga PKS. Perusahaan ini beroperasi di daerah Kecamatan Logas Tanah Darat.
Hingga berita ini tayang pihak PT CRS belum bisa dikonfirmasi. Riau Online juga melakukan upaya konfirmasi kepada KTU PT CRS Edwin pada Kamis siang. Namun Edwin ternyata sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. "Tidak tahu awak lagi, awak tak ada ikut-ikut, sudah tidak disitu lagi aku," katanya singkat.