RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bukti terjadinya pembalakan di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dengan ditemukannya bekas ilegal logging dan banyaknya cabang jalan diduga digunakan pelaku untuk mengangkut kayu keluar dari kawasan Hutlin.
"Ada bekas Ilegal Logging kita temukan, dan juga banyak cabang jalan yang sudah dibuka berada dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh," ujar anggota Polisi Kehutanan, Umbradani dihubungi Riau Online, Rabu, 10 Maret 2021.
Umbradani mengatakan, jalan-jalan yang sudah dibuka tersebut berada masuk dalam kawasan Hutlin Bukit Betabuh dan berada dalam wilayah Provinsi Riau. "Setiap koordinat kita temukan ada jalan. Sudah banyak bercabang-cabang jalan didalam itu," katanya.
Dia sendiri tidak bisa memastikan sudah berapa lama pelaku bermain menggasak hutan lindung Bukit Betabuh. " Kalau berapa lama itu tidak bisa kita pastikan. Karena mereka masuk dari Sumbar," katanya.
Siapa pelaku yang melakukan pembalakan hutlin Bukit Betabuh juga tidak tercium oleh aparat."Siapa yang bermain kita tida tahu," katanya.
Dimana tim gabungan yang patroli Selasa kemarin ke dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh langsung dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto dan Kapolres Sijunjung. Tim masuk dari wilayah Sumatera Barat. Namun tim gabungan tidak lagi menemukan adanya pelaku pembalakan diduga sudah keluar duluan.
"Kemarin itu kita masuk dari Sumbar, karena dari daerah sana bisa masuk mobil," kata Umbradani.
Dikatakan Umbradani, kayu-kayu yang diambil dalam kawasan Hutlin Bukit Betabuh dibawa menuju Sumbar. "Karena akses jalan ada disana. Ada beberapa tual kayu yang sudah ditumbang kita temukan, dan mereka membawanya ke Sumbar," katanya.
Agar kawasan Hutlin Bukit Betabuh ini aman katanya, solusinya kita harus melakukan patroli rutin. "Haru ada pengawasan dan patroli rutin, sebab pelaku ini selalu kucing-kucingan dengan aparat. Kalau ada patroli mereka keluar, kalau sudah aman mereka masuk lagi," pungkasnya.