Sekcam Binawidya Ditangkap, Sekda Jamil: Kami Dukung Penegakan Hukum

Muhammad-Jamil7.jpg
(Laras/Riau Online.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kali ini polisi menangkap Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya berinisial HS.

HS dikabarkan tersandung hukum dugaan kasus jual beli tanah. Ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung sepenuhnya penegakkan hukum terhadap oknum tersebut.

"Semua ASN berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita dukung penegakan hukum, apalagi masalah pelayanan masyarakat," kata Jamil, Senin 15 Maret 2021.


Ia menegaskan, jika memang benar kasus tersebut, itu merupakan ulah oknum dan bukan dari Pemko Pekanbaru. Menurutnya, itu merupakan tindakan pribadi yang merupakan kemauan oknum itu sendiri.

"Itu bukan dari pemerintah. Itu personal oknum sendiri (pribadi) bukan instansi, Itu tindakan oknum sendiri," tegasnya.

Pihaknya bakal memberikan sanksi sesuai prosedur atas tindakan oknum ASN tersebut.
Namun penegakkan hukum tetap diserahkan pemerintah kota kepada aparat penegak hukum (APH).

Sementara, Camat Bina Widya, Edi Suherman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Namun, ia tidak dapat merinci pasti dugaan kasus apa yang menimpa bawahannya itu.

"Kalau spesfik jalan cerita nya saya tak tau itu. Memang iya (diperiksa Polda), bukan masalah jabatan Sekcam yang sekarang. Tapi masalah waktu dia jadi lurah Sidomulyo," terangnya.

Ia mengaku bahwa saat ini HS belum masuk kantor karena masih menjalani pemeriksaan di Polda Riau.