Polresta Pekanbaru dan Polres Inhiu Paling Rajin Tangkap Pengedar Narkoba

rilis-narkoba2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sepanjang Operasi Anti Narkoba 2021, sebanyak 117 orang penyalahguna narkoba ditangkap di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Sebanyak 117 tersangka penyalahguna narkotika tersebar di seluruh jajaran polsek yang ada di Pekanbaru, dengan rincian 102 laki-laki dan 15 perempuan.

 

Adapaun barang bukti yang diamankan Polresta Pekanbaru dari pelaksanaan Operasi Antik ini antara lain, 1,12 kilogram sabu, 108 butir pil ekstasi, 111,59 ganja, 69 unit handphone, enam unit kendaraan roda empat, dan 10 unit sepeda motor.

 

Selain itu, turut diamankan uang tunai yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp 23 juta 164 ribu.

 

Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, wilayah Pekanbaru dan Indragiri Hulu terbanyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

 



“Wilayah paling banyak mengungkap kasus narkoba paling banyak adalah di Pekanbaru dan wilayah lain yang target operasinya paling banyak ada di Indragiri Hulu,” terangnya, Senin, 15 Maret 2021.

 

Irjen Agung menambahkan, khusus di wilayah Pekanbaru, terdapat dua wilayah yang menjadi perhatian serius terkait peredaran narkoba.

 

“Kita ketahui wilayah paling rawan penyalahgunaan narkotika adalah Kecamatan Tampan dan Kecamatan Senapelan, ini dua kecamatan yang terus kita pantau terkait peredaran narkotika,” jelasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Operasi Antik Lancang Kuning digelar untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Riau. Dari hasil Ops Antik, Polda Riau telah mengamankan sebanyak 463 tersangka dari berbagai Polres dan jajaran. 

Ratusan tersangka tersebut ada yang bertindak sebagai kurir, pengedar dan bahkan bandar narkoba.