RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap empat remaja, yang melakukan standing menggunakan motor di jalan raya hanya menggunakan celana dalam. Video tersebut ramai diperbincangkan di dunia maya.
Aksi berbahaya itu dilaksukan empat remaja tersebut di jalan Yos Sudarso, Rumbai, 19 November 2021 dan di posting ke Medsos 12 Maret 2021.
Keempat remaja tersebut HRH (17), RE (17), MR (18) dan RRS (15).
"Keempat pelaku melakukan aksi standing menggunakan celana dalam di jalan Yos Sudarso Rumbai dan direkam menggunakan kamera handphone," ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 14 Maret 2021.
Kompol Anindhita menjelaskan, handphone yang digunakan untuk merekam aksi yakni milik HRH dan diposting di Media Sosial (Instagram) @Stending_stending_comm.
"Kami berikan tilang, membuat surat pernyataan dan kami panggil orang tua yang bersangkutan karena masih dibawah umur," pungkasnya.
Aksi empat remaja dibawah umur ini menyulut komentar negatif dari nettizen karena tidak mencerminkan berkendara yang baik dan mencerminkan keselamatan berlalulintas.