RIAUONLINE, PEKANBARU- Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum juga rampung. Tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga tak jarang memakan korban kecelakaan.
Proyek yang berjalan sejak 2018 tesebut ditargetkan selesai di akhir 2020. Namun hingga Maret 2021, proyek itu tak kunjung selesai. Akibat pengerjaan IPAL ini, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan.
Pantauan riauonline.co.id, seperti terlihat di Jalan Tulip, Jalan Melati dan Jakan Dahlia. Belum tada tanda-tanda pengaspalan jalan. Akibatnya, jalan rusak, berlubang dan tidak rata.
Jika hujan tiba, di sekitar galian akan digenangi air. Belum lagi galian yang tak merata bisa membuat pengendara tergelincir, itu mengancam keselamatan.
"Harus hati-hati kalau lewat sini, licin juga. Banyak becek, apalagi kalau siap cuci motor, jadi kesal sendiri," ucap Heri, pengendara motor yang ingin lewat Jalan Tulip.
Sebelumnya, PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan untuk pengolahan air limbah domestik di kota Pekanbaru.
Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah.
Secara teknis, system pengelolaannya dilaukan dengan cara mengalirkan air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif ke sub sistem pengolahan terpusat sebelum dibuang ke badan air permukaan. Air limbah yang terkumpul di septic tank disedot dan dialirkan melalui pipa ke jaringan limbah menuju stasiun pompa.
Selanjutnya dari stasiun pompa di-filter dan disalurkan ke tahap pemrosesan Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL). Air limbah yang telah melalui pemrosesan akan dialirkan ke Sungai Siak dengan kondisi telah memenuhi baku mutu yang disyaratkan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan menegaskan kehadiran galian IPAL semakin hari semakin membuat masyarakat susah. "Kalau tidak sanggup sampaikan ke kementerian, jangan sampai ini menjadi proyek mangkrak," katanya.
DPRD Kota Pekanbaru juga meminta Dinas PUPR untuk mengawasi ketat pengerjaan IPAL. Apalagi hingga kini masih menyebabkan kemacetan di Pekanbaru. Pihak kontraktor juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.