RIAUONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial J dan B.
“Ada dua pelaku lagi yang masih buron, yakni pelaku J dan B yang sudah diketahui ciri-cirinya,” jelasnya.
Irjen Agung, menambahkan, pelaku J berperan sebagai penyandang dana dalam aksi pelemparan kepala anjing dan pelaku B sebagai membantu bersama tersangka lainnya melakukan pelemparan kepala anjing.
“J berperan sebagai pembiaya kegiatan dan operasional dibiayai oleh J, kemudian saudara B ini berperan bersama empat orang ini, mulai dari mengirim kepala anjing ke rumah Muspidauan, dan tanggal 5 Maret lalu membantu dalam menyiramkan bensin ke rumah bapak Natsir,” ungkapnya.
Sebelumnya, aparat gabungan sudah mengamankan tiga dari lima pelaku teror pelemparan kepala anjing dan penyiraman bensin yang ditangkap di tempat berbeda.
“Iwan kita tangkap di Kantor LAM Pekanbaru, kemudian Didi kita tangkap di Jalan Melur, dan Boy ditangkap di Jalan Kubang Raya.
Kapolda Riau, menjelaskan, mereka teridentifikasi dari aksinya dan perencanaan awalnya mulai dari rapat di kantor LAM, kemudian menyiapkan kepala anjing dan membeli dua botol bensin untuk melakukan aksi teror selama dua hari.
“Hari pertama tanggal 4 Maret mereka membuang kepala anjing di rumah bapak Muspidauan, hari kedua tanggal 5 Maret mereka menyiram rumah bapak Natsir dengan maksud untuk meneror akan membakar rumahnya,” tuturnya.