Disdikpora Kuansing Masih Tunggu SK Carry Over Untuk Kurang Bayar TPG 2020

Uang8.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih menunggu SK Carry Over dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk tunda bayar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2020 lalu.

Dimana Pemkab Kuansing hanya menyalurkan dua bulan dana TPG untuk bulan Oktober dan November pada 2020. Dan untuk bulan Desember 2020 terjadi tunda bayar. Rencananya akan tetap dibayarkan pada 2021 dan kini masih menunggu SK Carry Over dari Kemendikbud.

"Sampai sekarang SK Carry Over memang belum turun, nanti akan ada rekon dulu dari Kementerian," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim yang dihubungi Riau Online, Jumat, 12 Maret 2021.


Masrul mengatakan, kurang bayar TPG untuk bulan Desember 2020 tetap akan dibayarkan setelah SK Carry Over diterima Pemkab Kuansing dari Kemendikbud.

"Setelah dana TPG tahap I untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2021 cair, maka setelah itu baru dibayarkan untuk tunda bayar yang satu bulan pada Desember 2020," katanya.

Sebelumnya disampaikan Masrul, terjadinya kurang bayar satu bulan TPG pada 2020 lalu disebabkan transfer pusat kurang sehingga tidak bisa dibayarkan secara keseluruhan. Ada kurang bayar satu bulan untuk TPG pada 2020 lalu yakni bulan Desember.