RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polres Kuansing bersama dengan Polres Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat menggelar patroli bersama di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di areal Bukit Tabandang, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa, 9 Maret 2021.
Patroli yang melibatkan puluhan personil dari dua Polres dan polisi kehutanan ini dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto dan Kapolres Sijunjung, AKBP Andri Kurniawan.
Dari hasil patroli yang dilakukan tim gabungan tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar. "Tidak ditemukan adanya aksi pembalakan liar," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Selasa malam.
Kapolres mengatakan, kegiatan patroli bersama tersebut bertujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di daerah Bukit Tabandang.
"Medan yang kami hadapi cukup berat dan membahayakan. Tanahnya licin dan terdapat jurang yang curam, tapi kami bersama tim gabungan tetap semangat," kata Kapolres yang memimpin patroli tersebut.
Kapolres menegaskan, kalau pihaknya sudah memasang spanduk himbauan berupa larangan disekitar hutan lindung untuk tidak melakukan aktivitas pembalakan.
"Kita berharap semua pihak bisa berperan mencegah terjadinya aktivitas pembalakan. Sehingga bisa terhindar dari malapetaka seperti bencana banjir dan tanah longsor. Mari kita jaga alam ini, sehingga alampun dapat menjaga kita dari malapetaka bencana alam," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Kuansing bersama polisi kehutanan juga pernah turun dan menemukan adanya pembukaan jalan di kawasan hutan lindung Bukit Berabuh. yang dilakukan alat berat. Namun tim tidak memenukan adanya aktivitas pembalakan diduga pelaku sudah kabur duluan sebelum tim datang.