RIAUONLINE, PEKANBARU - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan selama hampir dua bulan ini di tahun 2021 sekitar Rp 5 miliar lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut capaian ini sudah positif. Ia memprediksi target pada Triwulan I tahun 2021 tercapai.
Ia mengatakan, target PBB dalam tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp 10 miliar.
"Kita berupaya mengejar target ini," terangnya, Minggu 28 Februari 2021.
Menurutnya, pemerintah kota berupaya menggenjot pajak daerah dari PBB. Ia menilai adanya stimulus dan penghapusan denda PBB bisa mendorong laju kenaikan pajak daerah.
Ia menyebut potensi PBB sektor perkotaan cukup besar. Tahun 2020 lalu capaian PBB di Kota Pekanbaru sebesar Rp 114,9 miliar.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mendorong agar potensi PBB sektor perkotaan bisa optimal tahun 2021. Ia mengajak Bapenda Kota Pekanbaru bisa bersinergi dengan camat dan lurah.
Mereka bisa bekerjasama untuk menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak. Ia menyerahkan SPPT tersebut kepada 15 camat di Kota Pekanbaru.