RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penyebaran narkoba semakin marak terjadi belakangan ini. Bahkan penyebaran juga terjadi dari dalam sel penjara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombespol Berliando mengatakan, salah satu faktor yang membuat masyarakat tergiur untuk ikut dalam penyebaran narkoba adalah faktor ekonomi.
“Faktor ekonomi. Dimasa pandemi Covid-19 ini kebanyakan masyarakat kesusahan ekonomi. Rata-rata ekonomi orang terpuruk. Yang gampang bagi mereka itu mengedarkan narkoba, karna ini menggiurkan ya,” katanya.
Berliando juga mengatakan, dirinya pernah mengintrogasi salah satu pengedar narkoba. Pengedar tersebut mengaku, untuk membawa satu kilo narkoba saja bisa mendapat upah Rp 15 juta. Paling rendah itu bisa Rp 5 juta.
“Menggiurkan bagi mereka. Apalagi disituasi pandemi, tidak ada pekerjaan, paling gampang mereka menjadi pengedar dan bandar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Berliando berujar, untuk meminimalisir penyebaran narkoba, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu juga ada MOU dengan bandara, karna banyak peredaran narkoba melalui paket dan banyak ditangkap oleh security bandara.
“Selain itu, peran serta masyarakat juga harus imbang, karna pemberantasan ini bukan tugas BNNP sendiri saja,” pungkasnya.