RIAU ONLINE, PEKANBARU – RIAUONLINE.CO.ID menggelar polling sejak 16 Februari 2021 lalu. Polling ini akan berlangsung selama 14 hari. Perhari ini, Jum’at, 19 Februari 2021 pagi, hasil polling dari 930 voters, 13.23 % merasa puas, 19.89 % merasa tidak puas, dan 66.88 % merasa sangat tidak puas.
Dua periode menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru ternyata tidak membuat perubahan signifikan seperti yang dijanjikan dalam visi misinya. Persoalan menahun kembali terulang disetiap tahunnya.
Menjelang akhir masa jabatan Firdaus-Ayat pada 2022 mendatang, RIAUONLINE.CO.ID merangkum ‘Pekerjaan Rumah’ yang menjadi polemik sejak awal tahun 2021 lalu. Dimulai dari berakhirnya kontrak PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang berakhir pada akhir 2020 lalu.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kemudian mengajukan lelang disitus Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hasil dari proses lelang yang pertama ini batal seperti yang tertuang dalam surat DLHK nomor 66o.2/DLHK-I/2021/32 tertangal 19 Januari 2021.
Proses lelang kedua untuk saat ini tengah berjalan dan belum mengetahui kapan hasilnya akan keluar. Terkait pengelolaan sampah ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, agar polemik masalah ini cepat berakhir, pemerintah harus gesit dan cepat dalam mengambil dan menentukan sikap. Sebab, persoalan sampah ini taruhannya kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Pemerintah harus cepat, tanggap, dan tegas. Pemerintah harus memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Regulasi yang dibuat Pemko perlu diperbaiki. Ditinjau kembali. Efektif atau tidak," katanya.
Tak hanya sengkerut masalah sampah, tepat dipergantian tahun 2020 menuju 2021, Kepala DLHK tidak memperpanjang kontrak Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini berbuntut dengan adanya demo dari para THL dan mahasiswa-mahasiswa yang ada di Riau.
Sengkerut masalah sampah ini berujung pada dibebastugaskannya Kepala DLHK Agus Pramono pada 9 Februari 2021 lalu. Tak hanya masalah sampah, sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2021, beberapa aliran listrik di Penerangan Jalan Umum (PJU) diputus PLN karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terlambat lakukan pembayaran listrik.
Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Adi Lesmana tidak menampih bahwa pihaknya terlambat melakukan pembayaran sehingga adanya pemutusan dari PLN.
Diakhir masa jabatan Firdaus – Ayat juga, pengelolaan parkir di swastanisasi atau dipihak ketigakan dengan dengan target Rp 36 milliar pertahun. Sistem pengelolaan parkir di swastanisasi dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sayembara pengelolaan parkir ini dimenangkan oleh PT Datama.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pihak-pihak bertanggung jawab atas terjadinya kontrak pengelolaan parkir antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Datama terancam pidana jika indikasi cacat hukum yang mendasari kontrak tersebut terbukti.
“Ketika dia tidak memenuhi peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan keuangan negara, pidana itu. Unsur korupsi kan itu. Ketika ada pengkondisian kepada salah satu perusahaan untuk memperkaya diri pribadi, pidana. Tidak hanya PT Datama saja. Kadishubnya juga,” katanya kepada wartawan.
Ida menilai, kontrak kerjasama antara PT Datama dan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan parkir dinilai cacat hukum. Ia menjelaskan, melakukan kerjasama dengan pihak ketiga sebenarnya tidak bermasalah, tapi harus sesuai peraturan perundang-undangan.
Berbagai polemik terus bergulir, banjir, IPAL yang tak kunjung selesai, jalanan rusak, pasar induk yang tak kunjung selesai, laboratorium biomolekuler di Rumah Sakit Daerah (RSD) yang dicanangkan untuk pemeriksaan pasien bergejala Covid-19, tapi hingga hari ini, Kamis, 18 Februari 2021 belum juga beroperasi.
Baru-baru ini, ditengah pandemi Covid-19, dimana banyaknya masyarakat yang kesulitan secara ekonimi dan daerah-daerah lain yang memangkas anggaran untuk difokuskan ke hal-hal yang penting, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berencana membangun monumen berbentuk roda terbang ditahun 2021 ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar mengatakan, seharusnya Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang membangun tugu yang tidak berpengaruh bagi masyarakat, terlebih lagi masih dimasa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, saat ini, Pemko Pekanbaru sudah banyak menghamburkan uang masyarakat untuk membangun bangunan yang yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
*
Bererapa polemik yang bergulir diakhir masa jabatan Firdaus – Ayat yang dirangkum RIAUONLINE.CO.ID seharusnya bisa menjadi evaluasi. Akankah di sisa kepemimpinan Firdaus-Ayat bisa memaksimalkan perubahan?
Ayo ikut polling kepemimpinan Wako dan Wawako Pekanbaru. RIAUONLINE.CO.ID melakukan polling terkait puas atau tidak puas atau sangat tidak puas mengenai kinerja dua periode Firdaus-Ayat.
Caranya, silakan klik apa penilaian Anda dan sistem kami lakukan akan mencatat apa pilihan dari votter tersebut dicatat oleh Artificial Inteligence (AI) setiap IP jika vote menggunakan laptop dan Personal Computer (PC) dan imei jika vote melalui HP, sehingga setiap device tidak bisa melakukan vote lebih dari sekali.