PT Datama Setiap Hari Raup Uang Parkir Rp 29 juta dari 88 Ruas Jalan

Parkir-jalan-sudirman.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menargetkan pendapatan dari layanan parkir mencapai belasan miliar rupiah. Mereka menargetkan bisa memperoleh Rp 13 miliar dari layanan parkir selama setahun.

 

Pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum yang dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada hingga pertengahan Februari 2021 mencapai Rp 1,095 miliar.

 

Saat ini ada 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang dikelola perusahaan swasta. Pendapatan dari layanan parkir yang dalam pengelolaan PT Datama mencapai Rp 29 juta setiap harinya.

 

"Itu cuma pendapatan dari PT Datama saja, kita melihat potensi pendapatan dari layanan parkir cukup besar," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin 22 Februari 2021.

 


Menurutnya, pendapatan dari layanan parkir ini bakal masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan ini masuk dalam pendapatan lainnya yang sah.

 

Kondisi pendapatan layanan parkir di bawah pengelolaan BLUD cenderung mengalami peningkatan. Saat masih dalam bentuk retribusi parkir pendapatan parkir setiap bulannya cuma Rp 500 juta.

 

Ia menyebut bahwa BLUD merupakan bentuk pembenahan layanan parkir. Upaya ini juga untuk menggenjot PAD.

 

"Jadi kami menilai dengan BLUD bisa mengoptimalkan pendapatan dari layanan parkir," ucapnya.

 

Peralihan pengelola layanan parkir karena tidak optimalnya retribusi parkir selama ini. Ia juga menyebut bahwa pengelolaan oleh BLUD juga untuk penataan kendaraan yang parkir di tepi jalan.

 

 

"Kita juga beri edukasi kepada para juru parkir agar lebih profesional di lapangan," kata Yuliarso.