Bantu Korban Banjir, Aksi Anggota FPI Dibubarkan Pihak Kepolisian, Kok Gitu!

FPI-Bantu-korban-banjir.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah relawan yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh aparat kepolisian saat hendak menolong warga yang tengah kebanjiran di Cipinang, Melayu, Jakarta Timur, Sabtu 20 Februari 2021.

 

Pihak FPI pun tak ambil pusing dengan sikap polisi tersebut, karena prioritas mereka adalah memberi bantuan kepada warga.

 

Pasalnya, saat ini FPI sudah dianggap pemerintah sebagai organisasi terlarang, usai Kemendagri menolak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Segala penggunaan atribut organisasi besutan Habib Rizieq ini pun juga dilarang.

 

Saat ini, pengurus dan anggota membentuk organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam dengan singkatan sama, FPI. Organisasi ini pun dengan cepat menyebar di berbagai wilayah, terutama Jakarta.

 

Kapolsek Makassar, Jaktim, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan alasan pihaknya membubarkan relawan itu karena memakai atribut FPI. Hal ini merujuk pada aturan pemerintah yang melarang penggunaan atribut FPI.



 

"Kemarin benar, karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," ucap Saiful dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari Kumparan, Selasa, 23 Februari 2021.

 

Saiful tak mempermasalahkan soal niat baik para relawan ini untuk membantu korban banjir. Namun yang dipersoalkan adalah atribut FPI yang dibawa para relawan.

 

Dalam berbagai foto yang beredar, para relawan ini memakai kaus dan perahu karet dengan logo FPI berwarna hijau.

 

Dalam pembubaran relawan FPI, kepolisian juga menyita perahu karet yang dipakai untuk mengevakuasi korban banjir.

 

Perahu tersebut terpampang logo FPI dengan salah satu bagiannya bertuliskan FPI Pademangan.

 

"Ya mungkin itu pada saat mengambil gambar, setelah itu kita amankan perahu karet tersebut sehingga dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan, tetapi setelah itu kita amankan terkait dengan larangan tadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.