Tetap Bandel, Napi Blok Pengedali Narkoba "Dipaketkan" ke Nusakambangan

Lapas-Nusakambangan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru akan dikirimkan ke lapas Nusakambangan, Jumat, 19 Februari 2021.

 

Hal ini tentu menjadi tanda tanya, kenapa harus dipindahkan, apakah sel di Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak memungkinkan untuk menampung mereka sehingga harus dikirim ke Nusakambangan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan saat konferensi pers pengadaan Blok Pengendali Narkoba beberapa waktu lalu, ada alasan kenapa warga binaan lapas kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke Nusakambangan.

 

"Kita Sebelumnya sudah membuat Blok Pengendali Narkoba, jadi hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi lapas," ucap Herry kepada RIAUONLINE.CO.ID, 6 Februari 2021 lalu.

 

Jika tidak ada perubahan selama, tiga bulan, napi yang diduga sebagai pengendali narkoba yang berada di blok pengendali narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.



 

"Jika sudah tiga bulan mereka tidak berubah,, kita akan kirim ke Nusakambangan," ujar Herry.

 

Pada ruangan blok pengendalian narkoba sudah dilengkapi dengan kamera CCTV serta matras tidur dan toilet untuk warga binaan.

 

 

"Jadi jika warga binaan yang berada dalam blok pengendali narkoba ingin bertemu petugas atau ada hal sesuatu, cukup lambaikan tangan ke kamera cctv, nanti petugas akan datang menghampiri," pungkasnya.