RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masih terlintas dalam ingatan kita kala Kapolrerta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat melakukan penggerebekan Narkoba di jalan Pangeran Hidayat, Kombes Nandang mendapat sambutan tidak mengenakkan dari warga sekitar.
Kamis, 11 November 2021, Kombes Nandang yang memegang senjata laras panjang dilempari warga dengan batu saat penggerebekan peredaran narkoba di kawasan Pangeran Hidayat tersebut.
Namun, saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Intelmob Polda Riau melakukan penggrebekan, Rabu, 17 Februari 2021, warga hanya bisa diam menyaksikan, empat orang pengedar barang haram dibekuk aparat kepolisian.
"Saat melakukan penangkapan, tidak ada intimidasi dari warga dan tak ada perlawanan dari masyarakat setempat," ucap Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Riyan Fajri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Februari 2021.
Kompol Riyan mengatakan, saat melakukan penggerebekan, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk empat orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut.
"Pada hari itu, kami mengamankan empat orang dengan inisial, AR, BA, RS, AP dan AS disebuah kos-kosan gang Abadi Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru sekira pukul 19.30 WIB," ujar Kompol Riyan Fajri.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 188 paket dan satu paket ganja kering di TKP tersebut.
"Saat ini kelima tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Adapun barang bukti lain yang ditemukan oleh petugas kepolisian yakni, uang tunai Rp 765.000, dua unit timbangan digital, dan ratusan plastik bening kosong.