RIAUONLINE, PEKANBARU-Bagi anda yang tidak ingin menunggu terlalu lama dalam pengurusan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan KH. Ahmad Dahlan, dengan membayar Rp 1 juta, paspor siap dalam satu hari.
Berdasarkan pantauan di Kantor Imigrasi Pekanbaru, pihak Kantor Imigrasi memajang spanduk informasi layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, Kamis, 18 Februari 2021.
Terlihat sejumlah pemohon paspor mengantri untuk mengurus pembuatan dan ada juga pemohon perpanjangan paspor.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai layanan percepatan paspor siap dalam sehari, seorang Customer Service di Kantor Imigrasi menyebut saat ini tidak bisa karena terkendala jaringan.
“Persyaratannya sama saja dengan pembuatan paspor biasa, cuman hari ini tidak bisa karena terkendala jaringan,” ucapnya.
“Tidak tahu kapan bisanya, bisa saja besok atau hari ini juga, mengambil antrian online saja tidak bisa karena terkendala jaringan,” tuturnya.
Proses pembuatan paspor dalam satu hari dengan cara langsung hubungi petugas Customer Service pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari spanduk di Kantor Imigrasi Pekanbaru, rincian biaya pembuatan paspor sehari yakni, biaya paspor biasa 48 halaman Rp 350 ribu, biaya percepatan pada hari yang sama Rp 1 juta, total biaya yang harus dikeluarkan bagi pemohon pembuatan paspor baru sebesar Rp 1 juta 350 ribu.
Admin CS Kantor Imigrasi kemudian menambahkan, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank atau melalui kantor pos.
Layanan ini tidak berlaku bagi pemohon penggantian paspor hilang atau rusak. Selain itu, pembayaran paling lambar pukul 13.00 WIB di hari yang sama.