Dua Sekda di Riau Dapat Jatah Kursi Empuk Bupati

sudarman.jpg
(mediacenter.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan penjabat (Pj) dua kepala daerah, yaitu Bupati Kabupaten Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti yang diusulkan Pemerintah Provinsi Riau.

Oleh karena itu, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu dan Sekretaris Kepulauan Meranti untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati.

"Penunjukan Plh oleh Gubernur terhitung sejak habisnya akhir masa jabatan Bupati yakni Tanggal 17 Februari 2021," jelas Sudarman, kepada RIAUONLINE, Rabu, 17 Februari 2021.



Ia melanjutkan, masa jabatan Plh Bupati di dua kabupaten tersebut sampai dilantiknya Penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati terpilih.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan usulan nama calon Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kemendagri.