Wali Kota Serahkan Surat Keputusan bagi 99 Imam Masjid Paripurna

Penyerahan-SK-bagi-99-imam-masjid-paripurna.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 99 imam masjid paripurna di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu 13 Februari 2021.

 

Menurut Firdaus, dengan penyerahan SK maka bisa diketahui kontrak imam masjid yang berlanjut. Bagi imam masjid paripurna yang berprestasi dilanjutkan kontraknya.

 

"Mereka menerima SK hari ini. Agar mereka semangat bekerja. Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," jelas Firdaus.

 

Sebelumnya, para iman masjid ini telah melalui seleksi atau asesmen. Setelah proses asesmen dilalui, maka kontrak para imam masjid paripurna dimunculkan. 

 


"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," ungkap Firdaus. 

 

Ketua Umum Masjid Paripurna Pekanbaru, Muhammad Jamil berujar, penyerahan SK ini diserahkan kepada imam masjid paripurna mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.

 

Total imam masjid paripurna sebanyak 99 orang. Ada tambahan 3 imam masjid untuk mengisi di tiga kecamatan yang baru yakni Kecamatan Kulim, Rumbai Timur, dan Tuah Madani).

 

"Mudah-mudahan, SK ini menjadi pencerahan bagi para imam masjid paripurna," harapnya.

 

 

Sekretaris Badan Pengelola Masjid Paripurna Pekanbaru Sarbaini mengatakan, nama-nama para imam besar masjid paripurna baru ini ditetapkan oleh wali kota pada 2 Februari. SK para imam masjid paripurna diserahkan hari ini.