Non Aktif Hingga Diperiksa Inspektorat, Begini Kata Agus Pramono

agus-pram.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, resmi berstatus nonaktif. Tugasnya kini digantikan sementara oleh Plh (pelaksana harian).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menunjuk Azhar sebagai pengganti sementara tugas Kadis LHK. Azhar juga merupakan sekretaris DLHK Kota Pekanbaru.

Agus Pramono juga mengakui sudah berstatus nonaktif sebagai Kepala DLHK Pekanbaru. Namun, Agus enggan berkomentar banyak terkait pembebastugasan tersebut.

Kamis, 11 Februari 2021, Agus dipanggil Inspektorat guna pemeriksaan. Ia dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin.

Agus menjalani pemeriksaan selama dua jam di Gedung Inspektorat, Komplek Perkantoran Tenayan Raya, sejak pukul 10.00 WIB. Ia juga enggan memaparkan perihal apa yang ditanyakan oleh pihak Inspektorat.


"Apa yang ditanya Inspektorat tanya saja ke Inspektorat," ucapnya kepada wartawan.

Agus menyebut, ia telah berupaya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada. Ia menyebut, dirinya juga bekerja semaksimal mungkin dalam Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Saya sudah dinonaktifkan. Kemudian hari ini saya dipanggil Inspektorat. Saya perlu jelaskan, sejak tahun 1987, saya telah berjanji dan bersumpah, saya akan setia kepada atasan dengan tidak membantah perintah dan putusan," ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa selalu menjaga kehormatan diri. Baginya, kehormatan orang lain pun juga akan ia jaga. Ia menuturkan, kehormatan adalah di atas segalanya.

"Tentu itu menjadi kebanggaan saya, saya mau yang terbaik. Tentu saya banyak kekurangan, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," ucapnya.

Ia berujar telah bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Apalagi dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.