Pelajar Ini Mengaku Sembilan Kali Menjambret di Pekanbaru

tsk-jambret.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pelajar inisial MJ (18) yang ditangkap Polsek Tampan mengakui sudah sembilan kali melancarkan aksi penjambretan emas, di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, aksi pencurian ini diakui sendiri oleh pelaku.

"Saat pelaku MJ (18) ditangkap dan digiring ke Mapolsek, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi," ucap Kompol Ambarita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 8 Februari 2021.

Ambarita menjelaskan, pelaku mengincar pengendara wanita yang memakai perhiasan di jalan raya.

"Pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, Syamsinar (46) menjadi korban ke-9 pelaku dengan merampas gelang emas korban dari motor di jalan Garuda Sakti," tambah Kompol Ambarita.

Tersangka tidak sendiri, ia dibantu tiga rekannya saat melakukan aksi penjambretan/

adapun ketiga rekannya MA, DJ dan FR masih dalam pengejaran polisi.


"Terhadap pelaku, disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan tindak pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Berikut sembilan lokasi kejahatan tersangka:

1. Jalan Kubang Raya, depan Indofood pada bulan Desember 2020.

2. Jalan Soekarno Hatta, lewat SKA (sebelum SPBU) pada bulan Januari 2021.

3 . Jalan Soekarno Hatta setelah SPBU (sebelum Arifin Ahmad) pada awal tahun 2020.

4. jalan Kubang Raya SPBU 2020.

5. Jalan Air Hitam, sesudah SPBU pada bulan Juni 2020.

6. Jalan Srikandi, dekat jembatan pada awal tahun 2020.

7. Jalan Bambu Kuning, arah Jundul pada bulan Februari 2020.

8. DI Tecamatan Tambang (belok kiri setelah tanggul) 2020.

9. Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, awal bulan Februari 2021.